Rektor UPY, Prof. Paiman Teken Kerja Sama Strategis dengan DJKI, Resmikan Sentra HKI untuk Perkuat Inovasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Yogyakarta, 2 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung program nasional dalam bidang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta secara resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyelenggaraan Kuliah Umum bertema “Perlindungan atas Kekayaan Intelektual.”

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung PAU UIN Sunan Kalijaga, pukul 13.00–16.00 WIB, ini turut dihadiri oleh para pimpinan perguruan tinggi ternama. Hadir dan ikut menandatangani kerja sama strategis bersama DJKI:

Prof. Dr. Ir. Paiman, M.P. – Rektor Universitas PGRI Yogyakarta, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. – Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO. – Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. – Rektor UIN Sunan Kalijaga, dan Ir. Razilu, M.Si., CGCAE – mewakili DJKI Kemenkumham RI

Kerja sama ini merupakan bentuk konkret dari komitmen perguruan tinggi dalam memperkuat kapasitas sivitas akademika dalam inovasi, riset, dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Melalui PKS ini, universitas-universitas akan memperoleh dukungan dari DJKI dalam bentuk edukasi, pelatihan, fasilitasi pendaftaran, hingga kolaborasi riset berbasis HKI.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan bahwa hasil pemikiran dan inovasi para dosen, mahasiswa, dan peneliti tidak hanya berhenti sebagai karya, tetapi juga mendapat perlindungan hukum yang sah,” ungkap Prof. Noorhaidi dalam sambutannya.

Momen bersejarah ini juga ditandai dengan peresmian Sentra HKI UIN Sunan Kalijaga, yang akan berfungsi sebagai pusat layanan pencatatan dan pengelolaan kekayaan intelektual bagi sivitas akademika. Sentra ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendampingi proses legalisasi kekayaan intelektual di lingkungan kampus dan sekitarnya.

Dengan adanya kolaborasi strategis ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem riset dan inovasi yang sehat, berkelanjutan, dan terlindungi secara hukum.

“DJKI membuka ruang seluas-luasnya bagi kampus untuk menjadi mitra strategis dalam pengembangan kekayaan intelektual. Karena masa depan bangsa terletak pada bagaimana kita menghargai dan melindungi ide-ide besar yang lahir dari dunia pendidikan,” tegas Ir. Razilu dalam sesi penyerahan dokumen.

Kegiatan ini menjadi simbol bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian integral dari peradaban ilmu pengetahuan dan daya saing bangsa. UIN Sunan Kalijaga bersama mitra perguruan tinggi lainnya siap bergerak bersama, menciptakan ruang yang aman dan kondusif bagi lahirnya inovasi-inovasi unggul dari kampus untuk Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *